LPH Halal Trust Indonesia - Menjamin Kehalalan, Membangun Kepercayaan
PERSIAPAN PEMERIKSAAN HALAL

Pra-Asesmen Kesiapan Dokumen

Pelajari standar kelengkapan berkas administrasi sertifikasi, matriks bahan, demi mempercepat proses verifikasi halal produk Anda.

Standar Kelayakan Berkas

Meminimalisir kesalahan data input sebelum tahap audit lapangan dilakukan

Apa yang Diperiksa dalam Pra-Asesmen?

  • Legalitas usaha dan NIB
  • Data pelaku usaha dan Penyelia Halal
  • Daftar produk
  • Daftar bahan (nama bahan, merek, produsen)
  • Daftar cara membuat produk (ringkas)
  • Bagan alir proses produksi
  • Data fasilitas dan lokasi produksi
  • Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal
  • Dokumen tambahan sesuai jenis produk

Hasil Pra-Asesmen

Pelaku usaha memperoleh ringkasan:

  • dokumen yang sudah lengkap,
  • dokumen yang masih perlu dilengkapi,
  • potensi kekurangan data,
  • rekomendasi persiapan sebelum pemeriksaan.

Pra-asesmen merupakan layanan persiapan dan tidak menggantikan pengajuan resmi sertifikasi halal melalui SIHALAL maupun proses pemeriksaan resmi oleh LPH.

BPJPH menegaskan bahwa permohonan sertifikasi halal dilakukan melalui SIHALAL, sedangkan pemeriksaan/pengujian dalam skema reguler dilakukan