LPH Halal Trust Indonesia - Menjamin Kehalalan, Membangun Kepercayaan
Aspek Hukum & Mutu

Legalitas & Status Akreditasi

Informasi mengenai dasar pendirian, legalitas kelembagaan, dan perkembangan status akreditasi LPH Halal Trust Indonesia.

Status Akreditasi LPH

Penyesuaian tata kelola mutu berdasarkan Kepkaban BPJPH No. 78 Tahun 2025

LPH Halal Trust Indonesia saat ini berada dalam tahap persiapan/pengajuan akreditasi sebagai LPH Pratama kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Status ini akan selalu diperbarui secara berkala sesuai dengan hasil verifikasi resmi dari tim otoritas BPJPH.

Persiapan Dokumen
Kesiapan SDM
Sistem Mutu
Pengajuan Akreditasi
Penetapan Status

Dokumen Legalitas Lembaga

Aspek hukum formal pendirian dan administrasi LPH

Sebagai wujud kepatuhan terhadap tata kelola kelembagaan di Indonesia, berikut adalah instrumen hukum dasar pembentukan organisasi LPH Halal Trust Indonesia:

  • Badan Penaung Yayasan Pendidikan Kharisma Nusantara
  • Akta Pendirian Yayasan -
  • SK Pembentukan LPH Halal Trust Indonesia -
  • SK Penetapan Pimpinan LPH -
  • Alamat Resmi Lembaga -

Catatan tambahan mengenai berkas kelengkapan administrasi hukum LPH Halal Trust Indonesia.