LPH Halal Trust Indonesia Menjamin Kehalalan Produk Anda, bangun Kepercayaan Dunia.

Hadir mendampingi langkah bisnis Anda dari skala UMKM hingga korporasi global menuju sertifikasi halal yang akurat, transparan, dan tepercaya. Proses mudah, penuh solusi, dan sesuai syariat.

Mengapa Memilih Kami

Layanan Profesional yang Memprioritaskan Kemudahan Anda

Kami memahami bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan aset penting bagi pertumbuhan bisnis Anda. Kami hadir dengan komitmen akurasi penuh dan efisiensi.

Proses Digital & Cepat

Pengajuan berkas, koordinasi jadwal audit, hingga tracking status dapat dilakukan secara online. Meminimalkan birokrasi, menghemat waktu berharga Anda.

Auditor Kompeten & Ramah

Seluruh tim auditor kami telah tersertifikasi resmi dan berpengalaman luas. Kami mengedepankan pendekatan solutif dan edukatif bagi pelaku usaha.

Transparan & Akuntabel

Setiap tahapan pemeriksaan, regulasi acuan, hingga struktur biaya dikomunikasikan secara terbuka sejak awal tanpa ada biaya yang disembunyikan.

Langkah Mudah

Alur Proses & Regulasi Pemeriksaan Halal

Alur sirkulasi dokumen terpadu antara Pelaku Usaha, BPJPH, LPH Halal Trust, dan Komisi Fatwa MUI sesuai standar regulasi SIHALAL.

👤

Pelaku Usaha

Input Data

Permohonan Sertifikasi Halal melalui SIHALAL (ptsp.halal.go.id). Pelaku usaha melakukan input data perusahaan, submit dokumen persyaratan, dan memilih LPH.

🦅

BPJPH

Verifikasi Dokumen

Verifikasi dokumen permohonan sertifikasi halal yang diajukan oleh Pelaku Usaha.

🕌

LPH

Penetapan Biaya

Penetapan biaya pemeriksaan (Surat Penawaran Harga & Terms and Conditions).

💳

Pelaku Usaha

Pembayaran

Melakukan transaksi pembayaran sertifikasi halal sesuai nominal tagihan resmi.

📄

BPJPH

Tanda Terima

Penerbitan dokumen tanda terima permohonan sertifikat halal secara resmi sebagai dasar hukum pelaksanaan audit.

🔬

LPH

Pemeriksaan / Audit

Konfirmasi jadwal audit halal, pelaksanaan pemeriksaan dan/atau pengujian laboratorium kehalalan produk secara komprehensif.

⚖️

Komisi Fatwa MUI

Ketetapan Halal

Sidang penetapan kehalalan produk untuk menerbitkan dokumen Ketetapan Halal Produk (KH).

Tahap Akhir (BPJPH): Penerbitan Sertifikat

Berdasarkan Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI, BPJPH menerbitkan dokumen resmi **Sertifikat Halal** yang dapat diunduh oleh pelaku usaha via akun SIHALAL.

Pusat Informasi

Berita & Artikel Terkini

Ikuti perkembangan edukasi, regulasi terbaru, dan kabar kegiatan seputar penjaminan ekosistem produk halal di Indonesia.

Peran sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing umkm di indonesia
04 Jul 2026

Peran sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing umkm di indonesia

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang memiliki peran penting dalam perekonom...